Patroli Rayonisasi Patmob D 73 Batalyon D Pelopor Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Bekasi

Insidecikarang.com || Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Briptu Amry Hermawan bersama 8 personel dengan sasaran utama mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Sebelum pelaksanaan patroli, personel melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, amunisi, serta kendaraan dinas guna memastikan seluruh unsur siap menjalankan tugas di lapangan.
Patroli kemudian dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Ali, Jalan Pulo Sirih Utama, hingga Boulevard Barat. Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang dan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi dan memberikan efek preventif melalui kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat. Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, begal, maupun tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Patroli Rayonisasi Patmob D 73 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
(Heru)
