Patroli Patmob D 73 Brimob Bekasi Kota Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Remaja Diamankan

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Bekasi Kota, 9 Juni 2026 – Tim Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/6/2026) dini hari.

 

Kegiatan patroli rayonisasi yang dipimpin oleh Briptu Amry Hermawan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

 

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel dan pemeriksaan perlengkapan, persenjataan, amunisi, serta kendaraan operasional sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan. Lokasi patroli meliputi Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Jalan Raya Kalimalang, hingga kawasan Jalan Pahlawan dan Ujung Harapan.

 

Saat melakukan patroli sekitar pukul 04.05 WIB di wilayah Ujung Harapan, petugas mendapati dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim Patmob D 73 segera melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan kedua remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

 

Dari hasil pengamanan, petugas menyita tiga senjata tajam berupa satu bilah celurit, satu bilah cocor bebek, dan satu bilah pedang, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para remaja tersebut.

 

Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti diserahkan kepada piket jajaran Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Komandan patroli menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aksi kriminalitas maupun kenakalan remaja.

 

Setelah proses serah terima dengan pihak Polsek Babelan selesai, tim patroli kembali ke markas dan mengakhiri kegiatan pada pukul 05.20 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Kegiatan patroli rayonisasi yang dilakukan secara rutin ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta mencegah terjadinya tawuran dan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah Bekasi Kota dan sekitarnya.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *