Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ke PT.MPP Mendapat Apresiasi dari Ketum GANAS

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Sakti, menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV ke PT Mulia Prima Packindo yang berlokasi di Kecamatan Kedung Waringin. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan 21 orang pekerja di perusahaan tersebut,Selasa (9/6).
Menurut Brian Sakti, langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan kepedulian terhadap nasib para pekerja yang terdampak. Ia menilai kehadiran para wakil rakyat di lapangan menjadi bentuk pengawasan serta upaya mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi para karyawan.
” Kami mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh Ibu Martina Ningsih bersama rekan ke PT Mulia Prima Packindo. Kehadiran mereka memberikan harapan bagi para pekerja agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Brian Sakti.
Diketahui, perselisihan tersebut berkaitan dengan pemberhentian sepihak sebanyak 18 pekerja yang juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji. Permasalahan ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut hak-hak tenaga kerja yang harus mendapatkan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Menurut keterangan pihak perusahaan juga menjelaskan, bahwa Potongan Rp14 juta tersebut sudah kami hilangkan dan dilakukan penyesuaian sebagai PPh 21. Dari total 18 orang pekerja yang menjadi bagian dari proses penyelesaian ini, sebanyak delapan orang telah menyepakati kesepakatan yang sebelumnya ditawarkan perusahaan. Sementara masih terdapat sekitar 10 hingga 11 orang yang belum menyatakan persetujuannya dan masih melakukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Brian mengutip keterangan pihak perusahaan.
Masih kata Brian, dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan dialog dengan pihak perusahaan serta mendengarkan keterangan dari para pekerja guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai permasalahan yang terjadi. DPRD berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan musyawarah dan menempuh mekanisme penyelesaian hubungan industrial yang berlaku.
Brian Sakti menegaskan bahwa LSM GANAS akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penyelesaian perselisihan tersebut masih terus di upayakan dan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan keadilan serta kepastian hukum bagi para pekerja maupun perusahaan.
