Patmob Brimob Yon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi di Kota Bekasi, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Insidecikarang.com || Kota Bekasi – Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Senin malam hingga Selasa (31/8–1/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli yang melibatkan delapan personel dan dipimpin Brigadir Arga Bimo tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas.
Rute patroli di antaranya kawasan Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda Raya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, serta Jalan Pramuka. Personel juga melakukan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Samsat Bekasi Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Bekasi, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, tawuran remaja, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.
Usai pelaksanaan patroli, personel kembali ke Mako Komando 73.0. Sebelum mengakhiri kegiatan, dilakukan pengecekan terhadap personel, kendaraan, perlengkapan, serta persenjataan untuk memastikan seluruh anggota dalam kondisi lengkap dan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Patroli rayonisasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
(Heru)
