Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Jaga Kondusivitas Wilayah Kabupaten Bekasi

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka menjaga keamanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 20–21 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Fredrik Kale Piga dengan kekuatan 10 personel. Patroli dilaksanakan sebagai bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran antisipasi 3C (curas, curat dan curanmor), tawuran, balap liar, judi online, serta penipuan online.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor yang dipimpin Ipda Rudy Suhariyanto selaku Pawas. Setelah apel dan pengecekan kesiapan, tim bergerak melakukan patroli rayonisasi ke sejumlah wilayah.
Patroli menyasar beberapa lokasi, di antaranya Jalan Raya Tegal Danas, Jalan Cikarang Baru Raya, Jalan Niaga Raya, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Jalan R.E. Martadinata, Jalan KP Pelaukan, Jalan Raya Tambelang, Jalan Gedung Hijau, hingga Jalan Orange County Boulevard.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pendekatan preventif dengan menghampiri sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di kawasan Jalan Raya Industri Pasir Gombong. Petugas memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan kriminal maupun aktivitas balap liar serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Seluruh rangkaian patroli berjalan aman, lancar dan kondusif. Hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar yang menonjol.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
(Heru)
