Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Bekasi

Insidecikarang.com || Kota Bekasi — Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis hingga Jumat (13–14 Agustus 2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo dengan kekuatan 8 personel. Sebelum melaksanakan patroli, personel melakukan apel pemberangkatan sekaligus pengecekan kesiapan personel, kendaraan, perlengkapan, dan peralatan pendukung.
Tim kemudian menyusuri sejumlah titik di wilayah Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Pemuda Raya, Jalan Pramuka, Jalan Insinyur Haji Juanda, serta sejumlah lokasi pelayanan publik.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat serta melakukan sambang ke kantor Satpas dan Samsat Bekasi Kota. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di sejumlah lokasi tetap terpantau dan kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.
Setelah kegiatan patroli selesai, seluruh personel kembali ke Mako Komando. Setibanya di markas, dilakukan pengecekan kembali terhadap personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan untuk memastikan seluruh anggota dan peralatan dalam kondisi lengkap.
Patroli rayonisasi ini menjadi bagian dari upaya Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
(Heru)
