Usai Dilantik, Formatur Baru BPD Desa Kalijaya Siap Kawal Kemajuan Desa

Oplus_131072
Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Formatur baru Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalijaya resmi dilantik dan menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan serta kemajuan desa melalui sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat di tingkat desa. Dengan kepengurusan baru, diharapkan BPD mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam keterangannya usai pelantikan, perwakilan formatur BPD Desa Kalijaya menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap mengawal setiap program pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga akan menjadi jembatan aspirasi warga demi kemajuan Desa Kalijaya,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga berkomitmen membangun komunikasi yang harmonis dengan Kepala Desa beserta perangkat desa. Kolaborasi yang baik diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, BPD tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Formatur baru juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun agar setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan warga.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik pelantikan formatur baru BPD Desa Kalijaya. Mereka berharap kepengurusan yang baru mampu membawa semangat perubahan, menjaga kondusivitas desa, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan semangat kebersamaan, BPD Desa Kalijaya diharapkan dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara maksimal, mengawal penggunaan anggaran desa secara akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan formatur baru BPD Desa Kalijaya menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan Desa Kalijaya yang semakin maju, transparan, mandiri, dan sejahtera.
(Heru)
