Patmob D 73 Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kota Bekasi

Insidecikarang.com || Kota Bekasi, 6 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam hingga Senin dini hari (5–6/7/2026).
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. dengan melibatkan delapan personel. Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel yang dipimpin oleh Pawas IPTU Sangga Hendratta, dilanjutkan dengan arahan sebelum tim bergerak menuju lokasi patroli.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Narogong, Jalan Citra Niaga Raya, hingga Jalan Pengasinan Bekasi.
Di Polsek Rawalumbu, Tim Patmob D 73 mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polsek Rawalumbu yang dipimpin oleh IPTU Syahril Siregar, S.H., Panit Reskrim Polsek Rawalumbu. Selanjutnya, patroli gabungan dilaksanakan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap aksi tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas lainnya yang menjadi sasaran patroli.
Setelah patroli selesai, seluruh personel kembali ke markas untuk melaksanakan pengecekan akhir terhadap personel dan kendaraan operasional sebagai bagian dari prosedur usai pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan patroli rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin dan bersinergi dengan jajaran kewilayahan, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
(Heru)
