Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Bekasi

Insidecikarang.com || Kota Bekasi, 12 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 11–12 Juni 2026.
Kegiatan patroli yang melibatkan 8 personel di bawah pimpinan Brigadir Lilik Eko A.P. tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor).
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan personel, persenjataan, perlengkapan, serta kendaraan operasional guna memastikan kesiapan anggota sebelum bertugas di lapangan. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Ali, Jalan Lele 11, serta kawasan Boulevard Ahmad Yani. Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang dan koordinasi dengan jajaran Polsek Bekasi Barat guna memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tawuran, balap liar maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Usai menyelesaikan patroli mandiri, Tim Patmob D 73 kembali ke Markas Komando untuk melaksanakan pemeriksaan akhir meliputi pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan dinas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bekasi, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
(Heru)
