Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Amankan Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kaliabang

Insidecikarang.com || Bekasi Kota — Tim Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, begal, dan balap liar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Jumat malam hingga Sabtu pagi, 15–16 Mei 2026.
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P dengan melibatkan satu unit tim patroli yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bekasi. Kegiatan dimulai pada pukul 23.45 WIB dengan pemberangkatan patroli menuju wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam situasi aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Harapan Indah, Jalan Ahmad Yani, Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Chairil Anwar, hingga Jalan Kaliabang.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Chairil Anwar, petugas mendapati sejumlah remaja yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tim Patmob kemudian memberhentikan para remaja tersebut dan memberikan tindakan pembinaan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Puncak kegiatan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat tim patroli menyisir kawasan Jalan Kaliabang. Petugas mendapati dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Kedua remaja tersebut kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu stik golf, dua unit telepon genggam merek Samsung A05 dan Oppo Reno 4G, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4643 KDO.
Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti diserahkan kepada jajaran Reskrim untuk proses lebih lanjut. Serah terima dilakukan sekitar pukul 06.25 WIB kepada pihak Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Arif Gunawan Tri Y, S.H., M.H.
Usai pelaksanaan kegiatan, Tim Patmob kembali ke Mako Komando 73.0 pada pukul 06.50 WIB dalam keadaan aman dan lengkap.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Brimob dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan serta kenakalan remaja di wilayah Kota Bekasi.
(Heru)
