Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dari Fraksi Demokrat Gelar Reses Tahun Anggaran 2026, Mia El Dabo: Aspirasi Masyarakat Menjadi Prioritas 

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat, Mia Eldabo, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7. Acara yang digelar di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (29/04/2026), ini dihadiri ratusan warga dengan antusiasme tinggi.

 

Dalam kesempatannya, Mia Eldabo yang kini menjabat untuk periode kedua ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyerap dan mengawal aspirasi warga sebagai bentuk tanggung jawab legislatif.

 

“Terima kasih atas partisipasinya. Tugas kami adalah menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Mia.

 

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kabag Persidangan dan Sekretariat DPRD.

 

Fokus Penyerapan Tenaga Kerja

 

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kesulitan masyarakat mendapatkan pekerjaan di tengah Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar. Menanggapi hal ini, Mia mendorong peran aktif Dinas Ketenagakerjaan untuk membuka peluang pelatihan keterampilan (skill) sebagai solusi peningkatan kompetensi.

 

Dinas Ketenagakerjaan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa perusahaan memiliki kewajiban melaporkan lowongan kerja. Informasi lowongan tersebut rutin diupdate melalui media sosial Instagram resmi @bekasikab.tenagakerja agar dapat diakses langsung oleh masyarakat.

 

Update Pilkades dan Keterwakilan Perempuan

 

Sementara itu, DPMD memaparkan perkembangan pemerintahan desa. Saat ini proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedang berjalan. Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan mulai 6 Mei 2026, aturan baru berdasarkan UU Tahun 2025 mengatur keterwakilan perempuan minimal 30%, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kesepakatan di tingkat desa menunggu aturan turunan lebih lanjut.

 

Dukungan Ekonomi Rakyat

 

Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan program pemberdayaan ekonomi. Masyarakat yang memiliki produk UMKM atau gabungan di PKK didorong untuk mendaftarkan produknya. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan program nasional seperti Koperasi Merah Putih guna memperkuat permodalan dan pemasaran produk lokal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

Mia Eldabo juga menyinggung perannya dalam Panitia Khusus (Pansus) yang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru, yang di dalamnya mengatur sanksi tegas hingga pidana bagi oknum yang melakukan intimidasi atau ancaman, namun tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *