Pengoplosan Gas di Cikarang Utara Berujung Kekerasan: Awak Media Disandera dan Dianiaya

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan oleh awak media di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin malam sekitar pukul 23.17 WIB (20/4/2025).

 

Dalam temuan tersebut, pelaku diduga melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat serta melanggar aturan distribusi energi bersubsidi.

 

Namun, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi di lokasi, situasi justru memanas. Terjadi cekcok antara awak media dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut bahkan mereka menuduh awak media ini sebagai pencuri HP, yang sebenarnya HP tersebut bukan dicuri melainkan ditemukan tergeletak di tanah samping kali malang saat hendak beberapa tim awak media mencoba mencari keterangan dari warga sekitar terkait praktik pengoplosan tabung gas LPG ilegal tersebut.

 

Tak hanya itu, insiden semakin mencekam ketika salah satu dari tiga awak media diduga mengalami penganiayaan dan salah satu dari tiga awak media ada yang disandra oleh terduga pelaku.

 

Pelaku juga disebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan melakukan tindakan intimidasi.

 

Dalam situasi genting tersebut, sebagian dari awak media Hallo Nusantara dan Gempur News berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan dan segera menelpon layanan kepolisian 110.

 

Kurang lebih satu jam setelah awak media menelpon layanan kepolisian 110, pihak polisi dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan tibak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Namun sangat disayangkan barang bukti berupa gas LPG yang dioplos semuanya mendadak hilang, diduga kuat sebagian dari pelaku telah mengihlangkan barang bukti.

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang masih marak terjadi, sekaligus menyoroti tingginya risiko yang dihadapi jurnalis di lapangan saat menjalankan tugasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku, serta memberikan perlindungan terhadap awak media.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *