Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bekasi Kota

Insidecikarang.com || Kota Bekasi – Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 2–3 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel yang dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran remaja, serta balap liar.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel pemberangkatan dan menerima arahan terkait situasi kamtibmas serta sasaran patroli. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyambangi sejumlah ruas jalan di wilayah Harapan Indah, Pejuang, Medan Satria, Sultan Agung, Ahmad Yani, hingga kawasan Pusaka Rakyat.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga berkoordinasi dan melaksanakan patroli bersama jajaran kewilayahan, termasuk personel Polsek Medan Satria. Sinergi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan koordinasi dengan jajaran kepolisian kewilayahan untuk memastikan situasi keamanan di sejumlah titik tetap terkendali. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan berlangsung.
Patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
(Heru)
