Patroli Brimob Yon D Pelopor Sasar Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dipimpin Aipda Slamet bersama 10 personel tersebut menyasar sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi perhatian, di antaranya Jalan Raya Kalimalang, Cikarang Pusat, Jalan Raya Orange County-Lippo, Jalan Raya Majapahit Cibiru, kawasan Apartemen Meikarta, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Pasirsari, Jalan Raya Tegal Gede, serta Jalan Niaga Raya Mekarmukti. Personel juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan kawasan Lippo guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga.
Selanjutnya, patroli menyasar wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Barat, meliputi Jalan Raya Lemahabang, Jalan Raya Pasirgombong, hingga Jalan Raya Imam Bonjol. Rute patroli kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah Cikarang Timur, termasuk Jalan Raya Pilar, Graha Asri, Sertajaya, dan Jalan Pamahan.
Dari hasil pemantauan di sejumlah titik tersebut, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya kelompok remaja yang terlibat tawuran maupun aksi balap liar selama pelaksanaan patroli.
Patroli rayonisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman dan lancar. Personel kemudian kembali ke markas setelah memastikan kondisi kamtibmas di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli tetap kondusif. Patroli Brimob Yon D Pelopor Sasar Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
BEKASI – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dipimpin Aipda Slamet bersama 10 personel tersebut menyasar sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi perhatian, di antaranya Jalan Raya Kalimalang, Cikarang Pusat, Jalan Raya Orange County-Lippo, Jalan Raya Majapahit Cibiru, kawasan Apartemen Meikarta, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Pasirsari, Jalan Raya Tegal Gede, serta Jalan Niaga Raya Mekarmukti. Personel juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan kawasan Lippo guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga.
Selanjutnya, patroli menyasar wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Barat, meliputi Jalan Raya Lemahabang, Jalan Raya Pasirgombong, hingga Jalan Raya Imam Bonjol. Rute patroli kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah Cikarang Timur, termasuk Jalan Raya Pilar, Graha Asri, Sertajaya, dan Jalan Pamahan.
Dari hasil pemantauan di sejumlah titik tersebut, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya kelompok remaja yang terlibat tawuran maupun aksi balap liar selama pelaksanaan patroli.
Patroli rayonisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman dan lancar. Personel kemudian kembali ke markas setelah memastikan kondisi kamtibmas di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli tetap kondusif.
(Heru)
