Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Kabupaten Bekasi

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran remaja dan balap liar.
Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet dengan melibatkan 10 personel. Tim menyasar sejumlah kawasan dan ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, hingga Cikarang Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kawasan Deltamas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selanjutnya, patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Nagasari, Jalan Raya Desa Cicau, Jalan Raya Serang Baru, Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Desa Sukadami, Jalan Raya Sukaresmi, Jalan Raya Pasir Gombong, Jalan Gatot Subroto, Jalan Imam Bonjol, Jalan Raya Lemah Abang, Jalan Raya Pamahan, Jalan Raya Desa Citarik, hingga Jalan Raya Jayamukti.
Kegiatan patroli berlangsung secara mobile dengan mengedepankan tindakan preventif serta pemantauan terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hasil patroli menunjukkan situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung.
Patroli Brimob Batalyon D Pelopor merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan kegiatan patroli secara berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Heru)
