Patroli Brimob Patmob D 73 Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tiga Remaja Diberi Pembinaan

Insidecikarang.com || Bekasi Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob melaksanakan patroli rayonisasi pada 25–26 Juni 2026 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Patroli yang dipimpin Brigadir Lilik Eko A.P dengan kekuatan 9 personel ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel melaksanakan apel pemberangkatan, dilanjutkan dengan pengecekan personel, persenjataan, perlengkapan, dan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan pelaksanaan tugas di lapangan.
Selama patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Kaliabang, Jalan Asri Griya Bahagia, Jalan Tarumajaya, dan Jalan Setia Mekar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga remaja yang sedang berkumpul di kawasan Jalan Asri Griya Bahagia. Personel kemudian melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran maupun balap liar.
Selain itu, di kawasan Jalan Tarumajaya, petugas juga mendapati tiga remaja yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepada mereka diberikan pembinaan dan imbauan agar mematuhi peraturan berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang menonjol (nihil).
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Bekasi.
(Heru)
