Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

oppo_2

Spread the love

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Jumat (10//04), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Semeru, S.H, M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum serta memastikan bahwa barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, serta barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana umum. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan metode lain sesuai dengan jenis barang bukti.

 

Untuk barang bukti narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan bahan kimia tertentu agar tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam dipotong menggunakan alat khusus, dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah yang telah disediakan.

 

Kegiatan ini juga melibatkan pengawasan ketat dari aparat terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Perwakilan dari kepolisian dan instansi lainnya yang hadir turut mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam menjaga akuntabilitas penanganan barang bukti.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan berintegritas demi terciptanya keadilan di tengah masyarakat.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *