Warga kavling Puja Asri Damai kampung Kali ulu dan LSM GANAS Datangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Guna Meminta Keadilan dan Solusi Nyata Atas Penderitaan Yang Mereka Alami Akibat Banjir Berulang

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi — Aspirasi warga Kali Ulu terkait bencana banjir yang diduga kuat merupakan dampak langsung dari pembangunan Perumahan Cikarang International City (CINITY) disampaikan secara resmi ke DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (6/2/2026). Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Warga Kali Ulu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta keadilan serta solusi nyata atas penderitaan yang mereka alami akibat banjir yang berulang.

 

Tokoh masyarakat Kali Ulu, David, menegaskan bahwa banjir yang melanda wilayah RW 01 Desa Karanghajat, Kecamatan Cikarang Utara, bukanlah bencana alam semata, melainkan bencana akibat kelalaian pembangunan.

 

“Banjir yang kami alami bukan karena hujan semata, tapi akibat dari pembangunan Perumahan Cikarang International City. Selama puluhan tahun wilayah kami tidak pernah banjir. Baru setelah ada pembangunan ini, air meluap dan merendam rumah warga,” tegas David.

 

Menurut David, kedatangan warga ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bertujuan untuk menyampaikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat sekaligus menuntut solusi konkret agar banjir tidak terus berulang.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Ombi Wibowo, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa DPRD menerima aduan masyarakat dengan serius dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.

 

“Hari ini, 6 Februari 2026, kami menerima langsung aduan masyarakat terkait dampak pembangunan perumahan di Cikarang Utara. Memang Bekasi belakangan ini sering mengalami banjir, namun kasus ini berbeda. Wilayah yang selama 10 tahun bahkan lebih tidak pernah banjir, kini terendam hingga 50 sentimeter sampai 1,5 meter setelah adanya pembangunan,” jelas Ombi.

 

Ia menegaskan DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengembang serta instansi terkait.

 

“Minggu depan, tepatnya hari Rabu, kami akan memanggil pengembang Perumahan Cikarang International City (CINITY) serta dinas-dinas terkait. RDP ini akan kami buka secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan solusi yang konkret,” ujarnya.

 

Dalam forum tersebut, Ketua Umum LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, tampil tegas dengan mempertanyakan keabsahan perizinan pembangunan Perumahan CINITY, khususnya terkait izin lingkungan.

 

“Kami mempertanyakan perizinan Perumahan Cikarang International City. Banyak warga di sekitar lokasi yang merasa tidak pernah menandatangani atau memberikan persetujuan izin lingkungan. Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena pembangunan sebesar ini tidak boleh mengabaikan hak dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Brian.

 

Brian menilai, banjir yang terjadi merupakan konsekuensi dari sistem drainase yang tidak dirancang dengan baik serta lemahnya pengawasan sejak tahap perizinan.

 

“Kami sudah meminta saluran air dengan ukuran yang layak, minimal satu meter. Namun yang dibangun hanya sekitar 40 sentimeter. Ini jelas tidak sebanding dengan volume air yang ada dan akhirnya meluap ke pemukiman warga,” katanya.

 

Sebagai warga Kali Ulu yang tinggal di Kavling 1 RT 02 RW 01, Brian juga menyampaikan kesaksian personal.

 

“Saya tinggal di Kali Ulu sejak kecil. Selama itu baru kali ini kami mengalami banjir separah ini, dan itu terjadi setelah pembangunan CINITY berjalan,” ungkapnya.

 

Ia berharap DPRD Kabupaten Bekasi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

“Tuntutan kami sederhana: jangan banjir, buat lingkungan warga nyaman dan aman. Kami butuh pendampingan DPRD agar solusi yang dihasilkan benar-benar permanen, bukan hanya janji,” pungkas Brian.

 

Aspirasi warga Kali Ulu ini menjadi peringatan serius bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek perizinan dan partisipasi warga berpotensi menimbulkan bencana sosial dan lingkungan. DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan mampu memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *