4 Usulan Dikabulkan di Acara Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara, Termasuk Pembangunan Desa, Kepala Desa Karang Baru Ucapkan Terima Kasih Kepada Plt Bupati Bekasi

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun mendatang. Dalam forum tersebut, sebanyak empat usulan prioritas dari Desa Karang Baru resmi dikabulkan.
Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara itu dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, perwakilan OPD, unsur DPRD Kabupaten Bekasi, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Kepala Desa Karang Baru,Komarudin Ambarawa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dikabulkannya empat usulan pembangunan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Bekasi dan seluruh jajaran yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat Desa Karang Baru. Empat usulan ini sangat penting untuk menunjang pembangunan desa dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Adapun empat usulan prioritas Desa Karang Baru yang disetujui dalam Musrenbang tersebut meliputi:
1. Pembangunan Kantor Desa
2. Pembangunan TPU Luas 900 Meter
3. Pembangunan Turap/Seafel Bibir Sungai Kali Cikarang
4. Pembangunan Insenarator/pengolahan Sampah Di wilayah Desa Karang Baru
Menurut Kepala Desa, usulan tersebut telah melalui proses musyawarah di tingkat desa dan kecamatan, sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Plt Bupati Bekasi dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk desa-desa. Usulan yang masuk akan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas,” kata Plt Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal hasil Musrenbang agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan transparan.
Dengan dikabulkannya empat usulan tersebut, Pemerintah Desa Karang Baru berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Semoga apa yang telah disepakati dapat segera direalisasikan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan desa,” tutup Kepala Desa.
(Heru)
