Patroli Brimob Cegah Tawuran dan Balap Liar, Wilayah Kabupaten Bekasi Kondusif

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com ||Kabupaten Bekasi – Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Tim Patroli Brimob Batalyon D Pelopor yang dipimpin oleh Aipda Slamet dengan kekuatan 13 (tiga belas) personel melaksanakan kegiatan Patroli Rayonisasi dalam rangka antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan personel beserta perlengkapan guna memastikan kesiapan pelaksanaan tugas.

 

Selanjutnya, Tim Patroli melaksanakan patroli mobile dan penyisiran pada jalur-jalur rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi Jl. Raya Deltamas, Jl. Raya Orange County, Jl. Raya Thamrin, Jl. Raya Cibarusah Cikarang Selatan, Jl. Raya Tegal Gede Cikarang Selatan, Jl. Raya Pasir Gombong, Jl. Raya Umar Ismail, Jl. Raya Jayamukti, Jl. Raya Hegarmukti, hingga Jl. Raya Kalimalang Hegarmukti.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Patroli Brimob melakukan pemantauan situasi wilayah serta melaksanakan koordinasi dengan piket jaga Polsek Cikarang Barat, guna memperkuat sinergitas pengamanan wilayah. Selain itu, personel patroli juga melaksanakan imbauan secara persuasif dan humanis kepada kelompok remaja yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah preventif pencegahan terjadinya tawuran dan balap liar.

 

Selama pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, tawuran, maupun balap liar. Situasi keamanan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *