DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Lamban dalam Penerimaan Audiensi, Dua Kali Bersurat Tak Kunjung Direspons

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dinilai lamban dalam merespons permohonan audiensi dari masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan meskipun permohonan audiensi telah diajukan sebanyak dua kali melalui surat resmi.

 

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan pemohon audiensi yang mengaku telah mengirimkan surat pertama beberapa waktu lalu, disusul surat kedua sebagai bentuk penegasan. Namun hingga kini, belum ada balasan maupun kejelasan terkait jadwal audiensi yang dimohonkan.

 

“Kami sudah menempuh prosedur yang benar dengan mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Bekasi. Bahkan sudah dua kali bersurat, tetapi sampai sekarang belum ada respons sama sekali,” ujar salah satu perwakilan pemohon, Selasa (13/01).

 

Menurutnya, audiensi tersebut diajukan untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjelasan terkait persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Namun sikap DPRD yang terkesan pasif dinilai mencederai semangat keterbukaan dan fungsi representasi lembaga legislatif.

 

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung. DPRD seharusnya menjadi rumah rakyat, tempat masyarakat didengar, bukan justru terkesan menutup diri,” tambahnya.

 

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pemohon audiensi. Mereka menilai keterlambatan atau tidak adanya respons dari DPRD Kabupaten Bekasi dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja wakil rakyat.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditanggapinya permohonan audiensi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum membuahkan hasil.

 

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Bekasi dapat segera memberikan klarifikasi sekaligus membuka ruang dialog sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *