Pelaku Penipuan Rekruitmen Bodong Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap seorang calon tenaga kerja (Caker) yang dijanjikan akan diterima bekerja di salah satu perusahaan ternama di Karawang. Pelaku berinisial WH diamankan petugas di kediamannya, kawasan Jatimekar, Jati Asih, Kota Bekasi pada Minggu malam, (14/7/2025).

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat IPTU Akhmad Surbakti, S.H., menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Alviona Nur Aisyna, perempuan asal Kebumen, Jawa Tengah. Korban dijanjikan akan diterima bekerja di PT Toyoda Gosei, kawasan KIIC Karawang, dengan syarat menyerahkan uang senilai Rp19 juta.

 

“Modusnya, pelaku meminta uang sebagai ‘uang masuk kerja’ dengan menjanjikan korban dapat bekerja di perusahaan besar. Namun, hingga laporan polisi dibuat, korban tak kunjung diterima bekerja,” jelas IPTU Surbakti.

 

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 9 Oktober 2024, di sebuah kontrakan di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Uang sejumlah Rp19 juta telah ditransfer oleh korban kepada pelaku. Namun hingga Mei 2025, korban tak juga memperoleh kepastian pekerjaan. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Pusat pada 23 Mei 2025.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni Syafiratul Nisa dan Frestyolla, tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Akhmad Surbakti berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam di kediamannya di Jalan Wibawa Mukti IV, Jatimekar, Jati Asih.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat lembar bukti transfer dan satu lembar rekening koran, yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

 

Tindakan lanjutan yang telah dilakukan pihak kepolisian meliputi olah TKP, pemeriksaan korban dan saksi, penangkapan pelaku, serta pengembangan kasus untuk kemungkinan korban lainnya. Pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Cikarang Pusat.

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *