Oknum Perangkat Desa Diperiksa Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Seorang oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Terduga pelaku diketahui merupakan petugas keamanan (UPAS) di salah satu kantor desa di Kecamatan Pebayuran. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga, korban adalah seorang anak perempuan berusia 5 tahun, yang identitasnya disamarkan demi melindungi hak privasi dan psikologisnya.
Menurut pengakuan ibu korban, Siti Hana, peristiwa terjadi saat anaknya sedang bermain di sekitar area kantor desa. Pelaku disebut mengiming-imingi uang sebesar Rp2.000 dan kemudian membawa korban ke dalam kantor desa.
> “Di dalam kantor desa itu, anak saya sempat diciumi bagian wajahnya,” ungkap Siti Hana.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Permata Keluarga, Karawang. Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.
> “Kami selaku orang tua meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi dan kepada Bapak Kapolres Kombes Pol Mustofa, agar kasus ini segera ditangani secara tuntas dan terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi telah memeriksa terduga pelaku dan mendalami laporan tersebut. Proses hukum masih berjalan dan hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan dan bukti pendukung dikumpulkan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menambah daftar pentingnya edukasi serta pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun fasilitas umum seperti kantor desa.(Red)