Resmi Dibuka, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten
Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Resmi dibuka Rapat Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, Rapat Pleno terbuka di mulai dari tanggal 29 Nopember 2024 sampai dengan 6 Desember 2024, Di Hotel Nuansa. Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Jumat siang. (29/11/2024).
Ali Ridho Ketua KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan, Rapat Pleno terbuka sudah di mulai di tingkat kecamatan yang tersebar secara serentak di 23 Kecamatan, sejak Jum’at siang.
” Tadi sudah kita buka secara simbolis, dan rapat di skor hingga besok Sabtu, di mulai lagi sekitar pukul 19.00 Sambil menunggu rekan-rekan PPK di tingkat kecamatan selesai melakukan penghitungan, intinya PPK mana yang lebih dulu Selesai, kita langsung hitung di tingkat Kabupaten. ” Ujar Ali Ridho.
Selain itu, terkait adanya klaim kemenangan dari Paslon tertentu, KPU menghimbau kepada masyarakat, untuk sabar menunggu hasil resmi pleno rekapitulasi oleh KPU kabupaten Bekasi, pada tanggal 12 Desember 2024. Beliau juga menjelaskan, Dari 4236 TPS, sebanyak 90.5 Persen TPS Yang sudah meng-upload Sirekap. Dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 2.251.856 di 23 Kecamatan.(Heru)