Gokil! 30 Ribu Buruh Kabupaten Bekasi Siap Dukung Ke Paslon Dani-Romli
Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Aliansi Sahabat Buruh Bangkit Kabupaten Bekasi yang tergabung dari 7 Federasi resmi deklarasi mendukung Dani Ramdan-Haji Romli pasangan calon (paslon) nomor urut 1 disalah satu hotel di Cibitung pada Rabu (16/10/2024).
Hal itu disampaikan Cecep Syarifudin, Koordinator Aliansi Sahabat Buruh Bangkit, ia mengatakan tujuan dari deklarasi adalah memiliki sejarah lama yang sudah dibangun kedekatan temen-temen buruh dan Dani saat Dani menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Jadi atas kedekatan, saat Dani Ramdan menajabat Pj Bupati Bekasi dengan kawan-kawan buruh sebenernya sudah sangat dekat,” ucap Cecep kepada wartawan.
Lanjut, kata Cecep, bahwa dalam kedekatan kawan-kawan buruh dan aspirasinya ini pun telah disepakati secara bersama. Kendati demikian, atas dasar itu Aliansi Sahabat Buruh Bekasi ini telah resmi sepakat dukung kepada Dani-Romli.
“Bahkan, beberapa keinganan dari kawan-kawan buruh pak Dani Ramdan, sudah memberikan sebuah ruang dan menyepakati terkait aspirasi buruh,” ujarnya.
Tak hanya itu, Cecep bercerita pada saat pandemi covid Dani Ramdan dinilai mampu mampu menjaga stabilitas ekonomi untuk kawan-kawan buruh.
“Pak Dani Ramdan bahwa pertama ketika kawan-kawan buruh menghadapi pandemi covid yang sangat buruk secara ekonomi, ketika beliau memimpin saat itu kawan-kawan minta kesejahteraan buruh secara bertahap bisa diperhatikan,” katanya.
“Sisi dari fasilitas secara umum, untuk kawan buruh meminta terkait angkutan, transportasi menuju kawasan dan perumahan buruh, udah siap dikerjakan ketika beliau 2024-2029 (Bila terpilih nanti ),” sambung dia.
Diakhir, kata Cecep, Aliansi Buruh Kabupaten Bekasi ini pun nantinya seusai deklarasi akan siap langsung bergerak masif dan mendata seluruh buruh serta keluarga buruh untuk singkronisasi dukungan terhadap Dani-Romli.
“Setelah deklarasi ini, kita melakukan cheking data buruh yang tergabung 7 federasi. Alhamdulilah, kita sudah mendapatkan 30 ribu data anggota yang punya hak memilih dan kita pastikan target pun capai 60 ribuan suara untuk Dani-Romli,” pungkasnya.
Sekedar informasi, ternyata calon Bupati Bekasi 2024 Dani Ramdan pro terhadap para kaum buruh di Kabupaten Bekasi saat Dani menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada 2023.
Fakta itu tertuang dalam surat TK.04.03/10398/Disnaker yang ditujukan pada Pj Gubernur Jawa Barat, c.q Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa kenaikan UMK Bekasi ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.
Rekomendasi ini keluar setelah rapat pleno penyusunan Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2024 yang berlangsung sejak Rabu (22/11/2023) dan tidak menemui titik temu atau deadlock. Lalu pada Kamis (23/11/2023) kembali digelar rapat pleno hingga keluar rekomendasi tersebut.
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK 2024, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh atau pekerja.
Angka terendah diusulkan Apindo dengan kenaikan hanya sebesar Rp 59.904, sedangkan kenaikan tertinggi diusulkan pihak buruh yang mencapai lebih dari Rp 770.000.
“Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen,” bunyi surat tersebut.
Dengan kenaikan sebesar itu, maka UMK Bekasi tahun 2024 naik menjadi Rp 5.856.324, dari Rp. 5.137.575,44 di tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan Jakarta, maka UMK Bekasi tahun 2024 jauh lebih tinggi. Karena kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2024 hanya 3,38 persen.
Dari Rp 4,9 juta di tahun 2023, UMP Jakarta, naik menjadi Rp 5.067.381 di tahun 2024. Selisih hingga Rp 800 ribu dibandingkan dengan Bekasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pj Gubernur Jabar tidak mengubah rekomendasi UMK dari Pj Bupati Bekasi tersebut.
“Buruh menang dalam perjuangan kenaikan upah minimal mendekati 15 persen,” kata Said Iqbal.
Tak hanya itu, Dani Ramdan juga saat menjabat Pj telah memperbaiki jembatan Omah Buruh.
Jembatan itu menghubungkan Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) – Megalopolis Manunggal Industrial Development (MM 2100).
Dani Ramdan mengatakan, uji coba pembukaan jembatan untuk kendaraan melintas itu setelah dilakukan pemeriksaan kondisi di lapangan. Pihaknya juga memperbaiki sejumlah titik jembatan tersebut.
Dia menuturkan, dalam uji coba pembukaan itu tentunya ada pengawasan ketat dari tim Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Karena 24 jam pengawasan, nantinya juga pengaturan arus dibantu oleh petugas keamanan kawasan industri EJIP.
Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, Dani Ramdan menyebutkan, ditemukan adanya keretakan pada bagian penghubungnya.
Meski sebagian telah diperbaiki dengan menggunakan hotmix, namun keretakan masih terlihat menjalar hingga ke bagian ujung. Jembatan tersebut, diresmikan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 lalu.
“Mengapa kondisinya demikian, karena kita maklumi jembatan ini sempat terbengkalai selama belasan tahun. Dan alhamdulillah setelah kita upayakan untuk relokasi bangunan Omah Buruh dan melakukan perbaikan di tahun ini, jembatan ini dapat difungsikan kembali. Kendati demikian, usia 12 tahun tidak digunakan ini tentu perlu kehati-hatian dalam menggunakannya kembali,” jelasnya.
Lagi, Dani Ramdan saat didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Edi Rochyadi menerima perwakilan buruh dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).
Mereka terdiri dari puluhan serikat pekerja industri di Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (04/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Buruh menyampaikan aspirasi diantaranya mencabut PP 21 tahun 2024 tentang Tapera, mencabut Omnibus Law, mencabut outsourcing dan tolak upah murah, menegakkan Perda No. 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan dan segera bangun Gedung PHI di Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan pada dasarnya saat itu Pemerintah Kabupaten Bekasi memahami sekaligus mendukung aspirasi yang dibawa para buruh ini.
Misalnya mengenai Tapera, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar poin yang kurang menguntungkan buruh ini bisa ditinjau ulang.
“Misalnya Tapera, supaya ditinjau ulang di sana (pusat), memang melihat kesiapan kita, kondisi ekonomi saat ini, rasanya belum memungkinkan pembebanan pada buruh,” kata Dani Ramdan.
Dia melanjutkan, dalam bahasan itu, ke depan menawarkan perumahan khusus buruh perusahaan yang ada di kawasan, untuk bisa membangun rumah susun sewa (Rusunawa) maupun Rusunami (Rumah susun milik) agar biaya pemilihan rumah tidak berat bagi buruh.
Opsi ini juga menurutnya, akan berdampak baik pada pengurangan kemacetan lalu lintas.Makanya tadi kami menawarkan opsi kalau kami ingin bikin Rusunawa, Rusunami, dengan tanah yang disiapkan kawasan industri supaya harga jual atau sewanya jadi murah,” tuturnya.
Mengenai pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di mana fungsinya adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkannya. Hanya saja, tinggal menunggu pemerintah pusat realisasinya.
“Surat rekomendasi, surat dukungan, dan sebagainya kita siapkan. Jadi sebenarnya memang tinggal dari pusatnya saja memutuskan adanya PHI ini ,” terangnya
Hal lainnya, mengenai pemagangan pekerja yang diadukan akan mendapat perhatian dan monitoring-evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut Dani Ramdan juga menerima laporan mengenai PT. Hung-A yang diadukan oleh Aliansi BBM telah membuka perusahaan kembali. Padahal sebelumnya sudah menyatakan untuk menutup perusahaan.
Dia menandaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi serta pendalaman terhadap pabrik ban asal Korea ini.
“Itu akan kita monev juga. Apa yang sudah mereka lakukan, atau ada kebijakan lain, ini harus kita dalami,” tandasnya.(Heru)