LSM GANAS Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Pasca beredarnya pemberitaan penangkapan kepala desa karangrahayu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan dan penggunaan Anggaran sewa Tanah Kas Desa/Tanah bengkok Desa karangrahayu kecamatan karangbahagia pada tanggal 09 Juli 2024 oleh Kejari kabupaten Bekasi, ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara(GANAS) apresiasi kinerja Kejari kabupaten Bekasi.
Saat di temuin di ruang kerjanya, Brian sakti selaku ketua umum LSM GANAS menuturkan bahwa Kejari kabupaten Bekasi sangat cepat dan tepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh kepala desa karangrahayu.
“INO HERAWATI alias INO Ditetapkan sebagai tersangka selaku Kepala Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Periode 2021 – 2027 berdasarkan Alat Bukti yang cukup”,ucap Brian
Brian mengharapkan, setiap menangani kasus jangan ada tebang pilih, dan kalau bisa kasus-kasus yang terdahulu yang belum terungkap segera di ungkap sesuai proses Hukum yang berlaku” Tuturnya.
“Sekali lagi saya selaku ketua umum LSM GADA SAKTI NUSANTARA (GANAS) beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi yang sudah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, dan saya juga berharap semoga kejari kabupaten Bekasi dapat membongkar semua kasus korupsi yang ada di kabupaten Bekasi.”Pungkas Brian.(Red)