Polisi Berhasil Tangkap Pasangan Muda Mudi Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu
Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Polsek Cikarang Utara polres Metro Bekasi menggelandang dua orang tersangka muda mudi yang sengaja mencetak dan mengedarkan uang palsu, dua orang tersangka tersebut berinisial GP dan SP di tangkap saat melakukan transaksi melalui media sosial
Kronologis kejadian penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat
Konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Selasa (19/3) pagi
Kapolres Metro Bekasi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, Menurut Kapolres kegiatan kriminal ini terdeteksi pada saat mereka mengedarkan atau memasarkan uang lewat jejaring media sosial facebook
“Pada tanggal 1 Maret 2024 pukul 01.00 Wib di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual, dengan cara menjual atau marketing atau pemasarannya mereka menggungkan media jejaring sosial facebook,” Kapolres
Di ungkapkannya bahwa barang bukti yang diamankan yaitu satu alat pemotong kertas, 300 lembar kertas warna putih, satu kaleng lem semprot , 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang dan tiga pcs gliter warna emas serta warna hijau metalik
Barang bukti lainnya kata Kapolres, terdapat tiga botol tinta warna hitam merek epson, tiga botol tinta warna merah merek epson, tiga botol tinta warna biru merek epson, tiga botol tinta kuning merek epson, satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit
Lanjut Kapolres menegaskan, kedua tersangka pasangan muda mudi yang merupakan kekasih tersebut berinisial GP dan SP itu mulai beroperasi sejak akhir tahun 2023, dan setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan, tersangka belajar secara otodidak dan tidak terkait adanya dengan sindikat atau kelompok pengedar uang palsu
“Kini kedua pelaku beroperasi dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan itu belajar otodidak tidak berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok lain dan kedua pelaku ini mereka sepasang mudi mudi berpacaran. Jadi dia memasarkan melalui media sosial menjual tidak mengedar atau memakai untuk jual beli tapi menjual uang palsu,” Ujar Kapolres
Adapun ciri atau perbedaan uang asli dengan uang yang palsu itu terlihat jelas berbeda dari tekstur kertasnya, karena uang asli punya ciri khas sendiri.(Heru)