Uang Honor dan Uang MusDus di Desa Karang Bahagia Lenyap Entah Kemana
Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Entah apa yang terjadi di Pemerintahan Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, semrawutnya birokrasi pemerintahan dapat berdampak merugikan masyarakat banyak.
Pasalnya bukan hanya honor pegawai pemerintah desa yang belum di bayarkan oleh kepala desa, namun sampai saat ini kepala desa juga belum memberikan anggaran untuk acara Musyawarah Dusun (Musdus).
Hal itu dibenarkan oleh Taji selaku ketua BPD Karang Bahagia, dirinya menerangkan bahwa belum adanya musdus yang di gelar di Desa Karang Bahagia.
“kita sudah berulang kali minta di cairkan untuk anggaran acara musdus, namun sampai saat ini belum juga di cairkan, justru kita bingung sedangkan di desa desa lain sudah menggelar musdes (musyawarah desa).” Ucapnya.
Taji juga bercerita sering mendapatkan teguran dari warga atas musdus yang belum juga di laksanakan, namun apah daya menurut Taji karena memang tidak ada anggarannya.
“Kita juga bingung bagaimana untuk menyerap aspirasi untuk pembangunan tahun 2024 ini, warga ajah ada beberapa yang menegur saya namun kita kembali lagi setiap kegiatan sudah di porsikan anggarannya namun sampai saat ini memang belum ada yang diberikan anggaran untuk Musdus”. Paparnya Taji.
Hal itu pun mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Kp. Pulo Bambu AL, dirinya mamaparkan bagaimana roda pemerintahan akan berjalan apa bila tidak adanya proses musdus untuk kemudian di lanjutkan ke ranah musdes (Musyawarah Desa). Sabtu (06/01/2024).
Masih kata AL, musyawarah dusun atau sering disebut dengan MUSDUS adalah suatu agenda kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
“Musdus merupakan salah satu proses tahapan awal dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.” Ujarnya.
Masih kata dia, bukankah musyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Tujuan dari Musdus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
“Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa, kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.” Terangnya.
Hal itu juga mendapat respon dari Karnadi selaku Camat Karang Bahagia, dirinya mengutarakan beberapa hari yang lalu sudah di sampaikan kepada sekdes serta beberapa pegawai yang ada Pemerintahan Desa Karang Bahagia untuk segera menggelar musdus.
“Panggil RT RW serta dusun, bikin tiga gelombang untuk menggelar Musdus dengan segera, tetap musdus itu harus tetap di jalani”. Terangnya melalui telepon.
Disindir tentang honor yang belum juga di bayarkan, Camat Karang Bahagia mengatakan bahwa BPD sudah bersurat ke dinas, tinggal menunggu respon surat tersebut singkatnya.
Reporter : (redaksi)