Lembaga GADA SAKTI NUSANTARA Segera laporkan Ke Kejaksaan kepala Desa Karang Bahagia Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pegawainya Sendiri 

Spread the love

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – “Tidak ada yang kebal hukum, yakin dan berikan kepercayaan penuh terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), bahwa mereka tidak akan diam saja atas apa yang dilakukan oleh Hamdani Atamam selaku Kepala Desa Karang Bahagia, yang diduga kuat telah menyelewengkan uang honor pegawainya sendiri.”Tegasnya Brian Shakti selaku ketua Umum Lembaga Gada Sakti Nusantara (GANAS).

 

Brian Shakti pria kelahiran Kp. Pilar Cikarang Utara ini terlihat begitu geram, atas apah yang di lakukan oleh Kepala Desa Karang Bahagia, “Mungkin ini menjadi sejarah yang tercipta di kalangan Pemerintahan Desa, honor dari tingkat linmas RT RW hingga staf desa tidak dibayar, dari 180 Desa yang ada di Kabupaten Bekasi ada apa dengan Kades Karang Bahagia.”Kamis (4/01/2023).

 

Menurutnya, dengan terjadinya aksi yang di lakukan oleh rekan rekan Pemerintah desa itu sendiri yang menuntut honornya agar di bayarkan, hal ini bisa menjadi salah satu celah bahan untuk masuknya APH dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa itu sendiri.

 

Kalo bukan adanya dugaan tindak korupsi, lalu apah lagi, tanya ya Brian,” bukan kah untuk honor sudah adanya sistem yang mengatur jika saat anggaran turun akan otomatis honor jatuh pada kerekening masing masing pegawai itu sendiri, kemudian ini yang terjadi honor tidak dibayar hingga 5 bulan, uang itu kemanakan..???jika ada kenapa tidak bayarkan..!!!” Ujarnya.

 

Bukankah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi sudah merancang itu semua dengan seiringnya kemajuan teknologi serta mengupayakan agar tidak terjadinya tindakan korupsi maupun penyalahgunaan dana desa, nyatanya hal itu tidak di gubris olah Kepala Desa Karang Bahagia hingga terjadi honor yang tidak di bayar, dalam persoalan ini DPMD serta Inspektorat Kabupaten Bekasi wajib bertanggung jawab penuh.

 

Brian Shakti mengungkapkan, kami selaku sosial kontrol tentunya sangat menyangakan atas terjadi hal tersebut, apapun itu yang menjadi alasannya tidak sepantasnya kepala Desa melakukan hal seperti ini, demi terciptanya tegak lurus hukum di pemerintahan Kabupaten Bekasi ini LSM GANAS mendukung penuh APH untuk segera melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap oknum oknum yang terlibat.

 

Jelas dalam hal ini yang banyak dirugikan adalah masyarakat, terganggu nya pelayanan publik, kemudian jangankan pro ke rakyat kepada jajarannya saja dia masih bisa zalim, bagaimana kades akan memajukan wilayahnya dari segi ekonomi dan lainnya, sedangkan dibawah kepemimpinannya saja sudah seperti ini semrawutnya.

 

“Kami LSM GANAS tentunya akan segera melakukan pelaporan kepada APH serta PJ Bupati, meminta kepada semua yang terlibat agar segera ikut serta dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pemerintahan Desa Karang Bahagia, adanya dugaan penyalahgunaan dana desa akan terlihat saat nanti instansi terkait memanggil maupun memeriksa oknum serta meminta jejak digital dengan melakukan print out rekening desa.” Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *