Homoligasi WITAN Presisi Indonesia Segera Terwujud

Spread the love

Insidecikarang.com || Jakarta – PT. Witan Presisi Indonesia memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat dalam menambah jumlah produktivitas setelah disahkannya persetujuan terhadap skema restrukturisasi dalam proposal perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Langkah nyata restrukturisasi PT. Witan Presisi Indonesia terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamental beban usaha perusahaan, di antaranya melalui meningkatkan produksi komponen otomotif, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, dan melakukan mekanisme pembayaran hutang yang tertuang dalam proposal perdamaian.

 

Selain itu disiapkan juga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah komsumen, simplifikasi jenis cetakan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas, hingga memaksimalkan sumber daya manusia dengan kinerja yang positif.

 

Fase pemulihan kinerja usaha PT. Witan Presisi Indonesia pasca dirampungkannya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha dan hutangnya, tetapi juga bagaimana PT. Witan Presisi Indonesia dapat bertransformasi menjadi Perusahaan terbuka.

 

Momentum ini juga menjadi landasan penting untuk PT. Witan Presisi Indonesia melakukan pembenahan kinerja secara solid, berbasis pada landasan Good Corporate yang baik dan benar pada seluruh aktivitas bisnisnya, apalagi ketika dipastikan para kreditur pada rapat pembahasan proposal perdamaian lanjutan/voting, pada Selasa, tanggal 14 November 2023 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada akhirnya memutuskan untuk dilaksanakan voting dan yang akhirnya juga mereka kreditur 90% memberikan YES untuk PT. Witan Presisi Indonesia, yang artinya bisa dipastikan pula skema restrukturisasi yang tertuang dalam proposal perdamaian disetujui oleh para kreditur.

 

Direktur PT. Witan Presisi Indonesia Hery Wijayanto mengungkapkan, disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder, khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja PT. Witan Presisi Indonesia di masa yang akan datang.

 

Menurut Hery, momentum ini harus dioptimalkan untuk memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya.

 

Hery menambahkan, performa profitabilitas sudah mulai diperoleh PT. Witan Presisi Indonesia setelah melakukan pengikatan perjanjian dengan beberapa costumernya, terutama meningkatkan nilai produksinya, dengan demikian atas skema pembayaran hutangnya yang disepakati dalam fase restrukturisasi tersebut semoga pelan-pelan akan segera direalisasi sedikit demi sedikit, sesuai dengan apa yang tertuang dalam proposal perdamaian.

 

“Dengan disepakatinya proposal perdamaian oleh para kreditur dan ditetapkannya oleh Majelis Hakim kesepakatan tersebut menjadi Homoligasi, Bismillah awal tahun 2024, PT. Witan Presisi Indonesia akan segera menunaikan janjinya, bahkan mereka (kreditur) yang tidak ikut mendaftar dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) juga akan kami tunaikan haknya” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Hery mengatakan hal tersebut sejalan dengan komitmen PT. Witan Presisi Indonesia untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat, dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan.

 

“Terima kasih kepada RB Law Firm, yang dengan sabar bernegosiasi dalam menyakinkan kembali para kreditur untuk memberikan kesempatan berbenah diri PT. Witan Presisi Indonesia” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *