LSM Benteng Bekasi Apresiasi Kajari Kabupaten Bekasi Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Gambar : Turangga Cakraudaksana (Ketua Umum LSM Benteng Bekasi)
Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Turangga Cakraudaksana selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Bekasi Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas keberhasilannya menangkap tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rabu (01/11/2023).
Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa pada Selasa (31/10/2023) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah berhasil mengamankan RS tersangka kasus dugaan gratifikasi, yang sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.
“Luar biasa, saya selaku Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah berhasil menangkap tersangka,” ujar Turangga.
Masih menurut keterangan Turangga, kerja keras Kajari Kabupaten Bekasi memang patut diapresiasi, karena bukan hal yang mudah untuk mencari tersangka, bahkan Kejari diketahui sudah 2 (bulan) mencari keberadaan tersangka.
“Mencari seseorang yang tengah bersembunyi dari kejaran hukum memang sulit, tapi berkat kerja keras Kejari akhirnya ketemu juga dan berhasil ditangkap, mantap sekali, saya acungi dua jempol untuk Kejari Kabupaten Bekasi,” terang Turangga.
Sementara itu menurut keterangan Ricky Setiawan Anas selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam siaran persnya kemarin malam mengatakan, bahwa terduga pelaku tersebut sudah berkali-kali diberikan surat pemanggilan, namun tidak pernah datang.
“Orang yang diduga memberikan sesuatu itu kan sudah berkali-kali kami lakukan pemanggilan, sudah lebih dari enam kali yang bersangkutan tidak datang,” ujarnya.
“Kemudian dengan bantuan dari teman-teman kami, Alhamdulillah akhirnya kemarin malam pukul 22.00 WIB, kami berhasil menemukan posisinya, sehingga kami melakukan penangkapan menggunakan Surat Perintah Membawa,” pungkasnya.(heru)