Dewan Otonomi Daerah Mendorong Percepatan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara
Ketua Dewan Penasehat Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara (DOD KBU ) H.Ichsan Said mengatakan, ” rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha, dan masyarakat. “Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa tertinggalnya.” paparnya
Ketua Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara H.Obing fahrudin mengatakan,” untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan disusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara. Wilayahnya terdiri atas 13 kecamatan, antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, dan Karangbahagia
Kemudian, Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. “Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di update lagi.” ujarnya
Andri