Patroli Rayonisasi Patmob 73 D Brimob Medan Satria Sasar Gangguan Kamtibmas di Wilayah Bekasi Kota

Insidecikarang.com || BEKASI KOTA — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Patroli Mobil (Patmob) 73 D Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Jumat hingga Sabtu, 28–29 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. dengan melibatkan delapan personel. Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya kawasan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Harapan Raya Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Pramuka, serta Jalan Insinyur Haji Juanda.
Selain patroli mobilitas, personel juga melaksanakan kegiatan sambang di sejumlah objek pelayanan publik, termasuk kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Samsat Bekasi Kota. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi keamanan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Patmob 73 D juga bersinergi dengan jajaran Polsek Medan Satria melalui kegiatan patroli bersama dan apel gabungan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dari seluruh rangkaian kegiatan patroli, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke markas dan melaksanakan pengecekan akhir sebagai bagian dari evaluasi serta memastikan seluruh personel dalam kondisi aman.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Brimob dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
(Heru)
