Polsek Pebayuran Diminta Usut Objektif Dugaan Pengancaman via WhatsApp, Pelapor: “Saya Hanya Minta Keadilan

Oplus_131072
Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Nendi, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mendesak Polsek Pebayuran mengusut tuntas laporannya terkait dugaan pengancaman melalui pesan WhatsApp. Laporan itu telah resmi diterima sejak 27 Juni 2026 lalu.
*ISI BERITA:*
Laporan pengaduan tersebut tercatat dalam *Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLAPDUAN/33/VI/2026/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BKS/PMJ tanggal 27 Juni 2026*. Terlapor dalam kasus ini berinisial ER, yang juga warga Sumbersari.
“Saya hanya minta hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polsek Pebayuran. Hukum bukan alat balas dendam, tapi sarana mencari keadilan objektif,” ujar Nendi saat ditemui, Selasa (10/8/2026).
Nendi menjelaskan, dugaan pengancaman itu disampaikan ER melalui pesan WhatsApp. Ia juga merasa dituduh atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Merasa dirugikan, Nendi akhirnya menempuh jalur hukum.
“Saya sudah konfirmasi ke penyidik. Informasinya Polsek Pebayuran akan menghadirkan ahli bahasa untuk menganalisis bukti percakapan WhatsApp tersebut,” kata Nendi.
Sementara itu, Presidium AMPUH INDONESIA, Saipul Wahyudin, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini. “Mencari dan memperjuangkan kepastian hukum yang adil adalah hak setiap warga negara. Jika Sdr Nendi merasa belum mendapat keadilan, kami akan dampingi sampai ada kepastian hukum yang objektif sesuai aturan,” tegas Saipul.
Saipul menambahkan, penegakan hukum wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Objektivitas penegak hukum adalah kunci agar masyarakat mendapat keadilan yang sama di mata hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, _media ini_ sudah berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Pebayuran dan pihak terlapor berinisial ER untuk meminta tanggapan. Namun, keduanya belum memberikan respons.
Kasus ini menjadi perhatian publik Sumbersari. Warga berharap kepolisian dapat bekerja profesional agar tercipta ketenteraman dan kedamaian di lingkungan.
*Penulis: NDI*
*Editor: -*
*Kabupaten Bekasi, 10 Agustus 2026*
—
2. *Tags/Keyword*: `Polsek Pebayuran`, `Pebayuran`, `Kabupaten Bekasi`, `Dugaan Pengancaman`, `AMPUH INDONESIA`, `Hukum`, `Sumbersari`
