Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Intensifkan Pengamanan Wilayah Kabupaten Bekasi

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi, 2 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1–2 Agustus 2026). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet selaku DPP dengan melibatkan 10 personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kelengkapan di Mako Batalyon D Pelopor guna memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung sebelum bertugas di lapangan.

 

Patroli menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis di Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Tegal Danas, Jalan Raya Kalimalang Cibatu, Jalan Raya Tegal Gede Cikarang Selatan, Jalan Raya Pasir Gombong, kawasan Pasar SGC Cikarang Utara, Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Lemah Abang, Jalan Raya Pantura, Jalan Raya Pilar Sukatani, Jalan Raya Mekarmukti, Jalan Niaga Raya Cikarang Utara, Jalan Raya Cibarusah, Jalan M.H. Thamrin Lippo Cikarang, Orange County, hingga kawasan Deltamas.

 

Selain patroli mobile, personel Brimob juga melaksanakan koordinasi dengan petugas keamanan Perumahan Mekar Indah di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan permukiman.

 

Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Patroli berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan.

 

Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan unsur pengamanan di lingkungan wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Dengan pelaksanaan patroli yang berkesinambungan, Satbrimob Polda Metro Jaya terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *