Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Jaga Kondusivitas Wilayah Kabupaten Bekasi

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi, 31 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali menggelar Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet selaku DPP dengan melibatkan 10 personel. Sebelum bergerak ke wilayah sasaran, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan yang dipimpin oleh AKP Nandhik, S.H. guna memastikan kesiapan personel dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur operasional.

 

Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya kawasan Deltamas, Orange County Lippo Cikarang, Apartemen Meikarta, Jalan Raya Chiefes Cikarang Selatan, Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Pasir Gombong, Pasar SGC Cikarang, Jalan Raya Cibitung, Terminal Cikarang, Jalan Kedasih Raya, Jalan Raya Tegal Gede Pasir Sari, Jalan Raya Mekarmukti, Jalan Raya Kalimalang Jayamukti, hingga Jalan Raya Jayamukti, Cikarang Pusat.

 

Selama pelaksanaan patroli, personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan Deltamas sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap aksi kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

 

Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran berada dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor setelah menyelesaikan tugas patroli.

 

Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga dengan baik.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *