Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Patroli Rayonisasi di Kota Bekasi

Insidecikarang.com || Kota Bekasi – Tim Patroli Bermotor (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan saat melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 25–26 Juli 2026.
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh IPTU Sangga Hendratta selaku Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Selama patroli, personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Sultan Agung, Jalan Pramuka, serta Jalan Insinyur Haji Juanda. Tim juga melaksanakan apel dan koordinasi bersama jajaran Polsek Medan Satria sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 04.30 WIB, saat patroli berlangsung, Tim Patmob menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Tenggilis, Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Personel segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah besi dan satu buah tongkat. Selanjutnya, keempat terduga beserta barang bukti diserahkan kepada jajaran Polsek Bantar Gebang untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kejadian tersebut, dua orang korban dilaporkan mengalami luka dan memperoleh penanganan lebih lanjut. Peristiwa tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan peran masing-masing pihak.
Setelah proses penyerahan selesai, Tim Patmob D 73 melanjutkan prosedur pengakhiran tugas dengan kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan kesiapsiagaan personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat selama pelaksanaan patroli rayonisasi. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian kewilayahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.
(Heru)
