Patroli Rayonisasi Brimob Batalyon D Pelopor Gagalkan Aksi Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi, 9 Juli 2026 – Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (8–9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti aksi tawuran, balap liar, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta kejahatan konvensional lainnya.

 

Patroli dipimpin oleh Briptu Seno Galih dengan kekuatan 12 personel. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor yang dipimpin oleh AKP Andrianto selaku Perwira Pengawas.

 

Tim patroli menyisir sejumlah titik yang menjadi perhatian, di antaranya kawasan Jalan Raya Tegal Danas, Deltamas Boulevard, AEON Mall Cikarang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Pasar Sentra Grosir Cikarang, Jalan Raya Cibitung, Jalan Teuku Umar, Pasar Induk Cibitung, Jalan Hasanudin Tambun, Metland Tambun, Jalan Waru Doyong, Grand Wisata Cibuntu, hingga Jalan MT Haryono.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob juga melaksanakan koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat guna memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

 

Saat patroli berlangsung di kawasan Jalan Raya Setu–Rawa Banteng, tim mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Petugas segera mengambil tindakan preventif dengan membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polsek Setu guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

 

Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Brimob di lapangan berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

 

Patroli rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bagian dari komitmen Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum, serta sinergi dengan jajaran kepolisian kewilayahan demi menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Bekasi.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *