Patroli Brimob Bekasi Kota Amankan Tiga Remaja Diduga Hendak Balap Liar

Insidecikarang.com || Kota Bekasi – Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31 Mei 2026).
Kegiatan patroli diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel sebelum pelaksanaan patroli di lapangan. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di antaranya Jalan Raya Harapan Indah, Boulevard Harapan Indah, Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Jalan Raya Babelan, hingga Jalan Haji Nausan.
Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob D 73 juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas agar selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Jalan Haji Nausan, petugas mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Tim Patmob D 73 kemudian mengamankan ketiga remaja beserta dua unit kendaraan bermotor untuk selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polsubsektor Karangsatria guna penanganan lebih lanjut.
Adapun kendaraan yang diamankan berupa satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor dan satu unit Honda PCX.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, Tim Patmob D 73 kembali ke Mako Komando 73.0 dalam keadaan aman dan lengkap.
Kegiatan patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk kehadiran Brimob dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Bekasi Kota.
(Heru)
