Heri Zakaria Alias Herzak Terpilih Sebagai Anggota BPD Desa Karang Baru Periode 2026–2034, Siap Mengabdi dan Membangun Desa

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Heri Zakaria atau yang akrab disapa Herzak resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Baru untuk masa jabatan periode 2026–2034. Terpilihnya Herzak mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kemajuan dan pembangunan desa ke depan.
Dalam keterangannya usai penetapan hasil pemilihan, Herzak menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 2 Desa Karang Baru yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat di tingkat desa.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 2 Desa Karang Baru atas dukungan dan kepercayaannya. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa yang kita cintai bersama,” ujar Herzak.
Sebagai anggota BPD terpilih, Herzak menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga dalam membangun Desa Karang Baru agar semakin maju dan sejahtera.
“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama, persatuan, dan komunikasi yang baik antara semua pihak. Saya siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Karang Baru,” tambahnya.
Masyarakat berharap kehadiran Herzak di lembaga BPD dapat membawa semangat baru serta memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, dan penguatan program-program desa.
Dengan terpilihnya anggota BPD periode 2026–2034, masyarakat Desa Karang Baru optimistis pembangunan desa akan berjalan lebih baik, aspiratif, dan berkelanjutan demi terciptanya kesejahteraan bersama.
(Heru)
