Koko Budiyanto Tokoh Pemuda Desa Karang Baru Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Yopi Sebagai Anggota BPD Perwakilan Dusun 1 Periode 2026–2034

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Tokoh pemuda Desa Karang Baru, Koko Budiyanto, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Yopi yang resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perwakilan Dusun 1 untuk masa jabatan periode 2026–2034.

 

Ucapan tersebut disampaikan Koko Budiyanto sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat Dusun 1 kepada Yopi untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di lembaga BPD desa.

 

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Yopi atas terpilihnya sebagai Anggota BPD Perwakilan Dusun 1 periode 2026–2034. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta dapat bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Karang Baru,” ujar Koko Budiyanto, Sabtu (23/5/2026).

 

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang transparan, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia berharap Yopi dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah desa.

 

Koko Budiyanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan desa tanpa membedakan pilihan ataupun kelompok, demi terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.

 

“Momentum ini harus menjadi semangat baru bagi masyarakat Dusun 1 untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama membangun desa agar lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

 

Sementara itu, Yopi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD dengan penuh integritas dan keterbukaan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 1 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin demi kepentingan bersama dan kemajuan Desa Karang Baru,” ungkap Yopi.

 

Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana BPD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

 

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *