Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Kabupaten Bekasi

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 15 Mei 2026.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Fredrik Kalle dengan melibatkan 12 personel serta dukungan kendaraan roda dua dan perlengkapan pengamanan lapangan. Patroli dimulai dengan pemberangkatan tim menuju wilayah hukum Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemantauan situasi kamtibmas di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya Jalan Raya Deltamas, Jalan Ganesha Boulevard Hegarmukti, kawasan Aeon Mall Cikarang Pusat, Jalan Mohammad Husni Thamrin Cikarang Selatan, hingga kawasan MM2100 Cikedokan.
Selain patroli mobile, personel Brimob juga melaksanakan koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Selatan guna memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Di kawasan Jalan Irian Cikedokan area MM2100, personel patroli turut memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda agar tidak melakukan balap liar maupun tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Jalan Raya Kalimalang Jayamukti hingga Jalan Raya Hegarmukti untuk memastikan situasi wilayah tetap terkendali menjelang pagi hari.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah Kabupaten Bekasi secara umum dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
(Heru)
