Pemdes Ciantra Bekerjasama dengan Disdukcapil Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciantra bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Ciantra pada Kamis (29/01) dan disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tersebut.

 

Pelayanan adminduk yang dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan data kependudukan lainnya. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan tertib.

 

Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan menghadirkan langsung petugas Disdukcapil ke desa, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus dokumen kependudukan.

 

“Kami berharap melalui pelayanan jemput bola ini, seluruh warga Desa Ciantra dapat melengkapi dokumen kependudukannya. Dokumen adminduk sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujar Kepala Desa Ciantra.

 

Sementara itu, perwakilan dari Disdukcapil menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan. Disdukcapil terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa agar pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif dan efisien.

 

Warga Desa Ciantra menyambut baik kegiatan tersebut. Salah seorang warga mengaku terbantu karena proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan mudah. “Biasanya harus ke kantor Disdukcapil dan antre lama, sekarang cukup datang ke balai desa,” ungkapnya.

 

Pemdes Ciantra berharap kegiatan pelayanan adminduk ini dapat terus berlanjut secara berkala, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata dan tepat waktu.

 

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *