Gilang Bayu Nugraha, S.H. Kembali Mencalonkan Diri sebagai Anggota BPD Desa Karang Asih

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kabupaten Bekasi – Gilang Bayu Nugraha, S.H. kembali menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Asih pada pemilihan BPD periode mendatang. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

 

Pria yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan ini menilai bahwa peran BPD sangat strategis sebagai lembaga yang menampung serta menyalurkan aspirasi warga, sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan latar belakang pendidikan hukum (S.H.), Gilang merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat luas.

 

“Pencalonan ini bukan semata-mata ambisi pribadi, tetapi dorongan dari masyarakat yang menginginkan adanya kesinambungan dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Saya ingin BPD benar-benar hadir sebagai penghubung antara warga dan pemerintah desa,” ujar Gilang saat ditemui di Karang Asih, belum lama ini.

 

Menurutnya, masih banyak aspirasi warga yang perlu diperjuangkan, mulai dari peningkatan pelayanan publik desa, transparansi pengelolaan anggaran, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

 

Gilang juga menekankan bahwa ke depan BPD harus lebih responsif dan proaktif dalam menyerap keluhan serta masukan masyarakat. Dengan pengalaman dan pemahaman regulasi yang dimilikinya, ia optimistis dapat menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi desa secara maksimal.

 

Pencalonan Gilang Bayu Nugraha, S.H. mendapat respons positif dari sejumlah warga Desa Karang Asih yang menilai sosoknya sebagai figur yang dekat dengan masyarakat dan mudah diajak berdialog. Warga berharap pemilihan BPD mendatang dapat menghasilkan perwakilan yang amanah, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan desa secara menyeluruh.

 

Pemilihan anggota BPD Desa Karang Asih sendiri direncanakan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud demokrasi di tingkat desa.

 

(Rodih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *