Menindaklanjuti Pemberitaan Terkait Masalah BPJS Ketenagakerjaan Yang Viral, Management LPK APTA GRUP Angkat Bicara

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Menindaklanjuti pemberitaan dari salah satu Medsos tentang masalah BPJS ketenagakerjaan yang viral, Manajemen Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta berjanji untuk menyelesaikan permasalahan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang ditempatkan di PT Eun Sung Indonesia pada Agustus 2025.

 

Dalam pemberitaan di salah satu medsos tersebut di sebutkan Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 384 dari total 500 karyawan tidak dibayarkan iurannya, meskipun gaji mereka sudah dipotong sesuai ketentuan. Tunggakan tersebut berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

 

Perwakilan manajemen LPK Adhi Gana Apta, Suharyanta, mengakui memang sempat terjadi keterlambatan namun demikian,masih menurut Suharyanta menyatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan termasuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan para karyawan melalui fasilitas umum.

 

Ia menjelaskan bahwa selama masa keterlambatan, pihaknya tetap menanggung biaya berobat karyawan, baik dengan pembayaran langsung maupun sistem reimburse. Beberapa karyawan yang sakit mengaku biaya pengobatannya ditanggung oleh LPK.

 

“Ada beberapa kwitansi dari anak-anak yang kemudian kami ganti. Ada yang berobat biasa, ada juga yang sakit tifus, biayanya sampai Rp1,9 juta, tetap kami cover. Sebenarnya enggak reimburse juga bisa, kalau pas sakit langsung lapor, kami bantu saat itu juga,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Suharyanta menyatakan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan perusahaan menyelesaikan BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2025 ini.

 

“Kita sudah nota kesepakatan dengan pihak perusahaan itu Agustus ini semua akan sudah dapat selesaikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *