Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Spread the love

 

 

Insidecikarang.com || JAKARTA – Polri menggelar gladi bersih apel gelar pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

 

Apel gelar pasukan yang dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024), bertujuan memastikan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu untuk mendukung kelancaran pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih.

 

Presiden Joko Widodo pun memimpin langsung apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Presiden terpilih Prabowo Subianto pun turut hadir dalam acara tersebut.

 

Dalam acara itu, Presiden Jokowi mendapat anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden.

 

Kapolri mengatakan, medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi atas sumbangsih terhadap Polri. Sehingga Polri lebih optimal dalam melakukan tugas pokok yakni melindungi, melayani masyarakat dan melakukan penegakkan hukum,di kutip dari InfoPublik,Selasa (15/10/2024)

 

“Tentunya ini menjadi semangat-semangat bagi untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya.

 

Selain menerima medali kehormatan, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

 

“Dalam kesempatan ini juga kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” terang Kapolri.

 

Adapun medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.

 

Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

 

Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

 

Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

 

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

 

Kapolri menganggap penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi ini menjadi amanah agar Polri bisa bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.

 

Kapolri turut mengucapkan terima kasihnya kepasa seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang dilakukan.

 

“Kami harapkan ini menjadi semangat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar dia.

 

(Rifqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *