Polsek Cikarang Timur Giat Penyuluhan Stop Bullying Dan Bahaya Kenakalan Remaja

Spread the love

 

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Polsek Cikarang Timur giat penyuluhan stop bullying dan bahaya kenakalan remaja terhadap siswa dan siswi Sekolah SMK Binamitra yang sedang melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tahun 2024/2025 dengan jumlah siswa lk. 50 Siswa di sekolah SMK Binamitra Cikarang Timur, Rabu, (31/07/2024).

 

Kegiatan tersebut itu dihadiri langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, Kanit Binmas AKP Odo S, Panit Binmas Polsek Cikarang Timur AIPDA Joni S. Binmas Ds. Jatireja, Bpk. Ahmad Jamili.,S.PD Kepala sekolah SMK Binamitra, Ibu Ami Yayasan Bersatu membangun Indonesia Sejahtera.

 

Dalam pemaparannya di hadapan 50 Siswa sekolah SMK Binamitra Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno mengatakan, Bullying merupakan perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, salah satu tempat sering terjadinya bullying adalah di sekitar sekolah.

 

“Perlu di ketahui bahwa bahaya bullying sangatlah berbahaya bagi korbannya, salah satunya dapat menyebabkan luka fisik, rasa cemas, dan yang lebih parah yaitu bisa menyebabkan depresi. Kemudian dampak bullying bagi pelaku yaitu dapat membuat pelaku bullying melakukan tindakan kriminal.

 

Kenakalan remaja adalah perbuatan menyimpang yang disebabkan kerena ketidak taatan terhadap peraturan, nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku,” imbuhnya.

 

Siswa dan siswi Sekolah SMK Binamitra yang sedang melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tahun 2024/2025.

 

Penyebab kenakalan remaja adalah Faktor Internal, yaitu datang dari diri sendiri, kontrol diri yang lemah. Kemudian faktor external yaitu keluarga, salah memilih teman dan lingkungan sosial yang kurang baik.

 

“Salah satu contoh kenakalan remaja adalah tawuran antar siswa sekolah, disini ada yang mengetahui apa itu Tawuran.?

 

Tawuran merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok dan tawuran merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

 

Akhir-akhir ini sering terjadi tawuran antar pelajar, perlu adik-adik ketahui tawuran tidak dapat menguntungkan bagi adik-adik semua malah dapat membahayakan, sudah banyak siswa yang mengikuti tawuran tidak dapat melanjutkan sekolah karena cacat bahkan meninggal dunia,” jelasnya.

 

“Maka dari itu pesan saya bagi adik-adik semua jauhi bullying dan kenakalan remaja lainnya dilingkungan sekolah maupun dilingkungan tempat tinggal karena semua itu dapat merugikan kita semua,” tutur Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno.

 

(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *