Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Sukawangi Jadi Bancakan, LSM Ganas Akan Laporkan Ke APH

Spread the love

Insidecikarang.com || Kab.Bekasi – Program ketahanan pangan atau lumbung desa kini menjadi salah satu program prioritas bagi pemerintah Desa, karena hal itu diyakini mampu membantu ekonomi masyarakat yang ada di wilayahnya sendiri.

 

Namun berbeda dengan halnya program ketahan pangan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, hal itu menjadi sorotan bagi lembaga Gada Sakti Nusantara (GANAS).

 

Brian Shakti selaku ketua umum GANAS mengatakan, untuk program lumbung desa sukawangi yang di anggarkan pada tahun 2023 dirinya menduga adanya tindak pidana korupsi pada program tersebut yang di lakukan oleh kepala desa selaku pengguna anggaran.

 

“Jelas menduga kuat adanya program ketahanan pangan di Desa sukawangi menjadi ajang mencari keuntungan kades, karena hal itu terlihat dari surat yang kami layangkan sudah dua kali namun tidak mendapatkan jawaban.” Terangnya.

 

Dengan tidak adanya jawaban dari Pemerintah Desa Sukawangi, tentunya dugaan adanya perbuatan korupsi yang dilakukan semakin kuat, Jika memang program tersebut sudah sesuai dengan apa yang dikerjakan kenapa tidak membalas surat yang di layangkan oleh LSM GANAS.

 

“Surat lembaga kami sudah melayangkan dua kali, dimana isi surat tersebut kami mengkonfirmasi serta meminta untuk klarifikasi atas adanya temuan kami yang menurut kami janggal selaku sosial kontrol pada program ketahanan pangan Desa Sukawangi pada anggaran tahun 2023 yang tidak kami bisa jabarkan secara detail.” Jelasnya.

 

Menurut Brian, jika memang program ketahanan pangan baik baik saja tentunya kepala maupun yang mewakili dapat membalas surat yang kami sudah layangkan untuk melakukan klarifikasi.

 

“Dengan tidak adanya balasan surat, maka kami LSM GANAS akan menindaklanjutinya dengan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang tentunya kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi serta inspektorat, untuk di usut tuntas program ketahanan pangan di Desa Sukawangi yang kami duga adanya tindakan penyalahgunaan anggaran pada program tersebut.” Pungkasnya.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *