Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi Meminta Disperkimtan Membayar Proyek Sesuai Hasil Cordill
Insidecikarang.com || Bekasi – N. Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk transparan dan bertindak tegas kepada oknum Kontraktor nakal, Rabu (06/12/2023).
Dikatakan N. Rudiansah, kita menemukan tiga titik kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang memang saat pengerjaannya saya duga sengaja kurangi Volume dan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kontrak kerja yang sudah ditetapkan, bahkan saat pengambilan sampel Core Dill hasilnya kurang dari 15 Cm, namun saat kami meminta hasil Core Dill untuk langsung ditulis pihak Pengawas dan Konsultan tidak menulisnya langsung di atas kertas Core Dill, terang N. Rudiansah kepada awak media.
Masih kata Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah
Kegiatan yang kami monitoring diantaranya
Pertama, Pengaspalan jalan lingkar Kampung Gandu, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dengan nama Cv. Aljabar Kontraktor yang diduga hanya dikerjakan kurang lebih 1 Cm, bahkan sebagian aspalnya sudah terkelupas karena tipis, yang kedua peningkatan jalan lingkungan Gang Masjid Darul Ma’rup, RT 003/003, Desa Karangbahagia, Kecamatan Karang Bahagia, dengan nama Cv. Ecotek Jaya Persada yang hasil Core Dillnya dari tiga titik rata-rata hanya 12,8 Cm, yang ketiga peningkatan jalan lingkungan jalan Bpk Bangga, RT 003/002, Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dengan nama Cv. Karunia Sejahtera dibeberapa kegiatan diatas hasil Core Dillnya yang kurang dari setandar yang ditentukan yang hasil Core Dill tidak langsung ditulis dibuku Core Dill, ada apa dengan semua ini,” tutur N. Rudiansah kepada beberapa awak Media.
Saya hawatir hasil Core Dill yang tidak sesuai dengan RAB bisa disulap menjadi standar yang ditetapkan di kontrak kerja, padahal fakta dilapanggan hasil Core Dillnya dibawah standar, alias tidak dapet ungkapnya.
Sekali lagi saya meminta dengan tegas kepada pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Disperkimtan agar bertindak transparan dan mengambil langkah tegas untuk melakukan pembayaran sesuai dengan hasil Core Dill yang didapat dilapangan dan harus dipotong, harap N. Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi.
Red